Brigjen Prasetyo Utomo Dicopot Jabatannya, DPR: Usut Tuntas Hingga Dalangnya

- 16 Juli 2020, 13:54 WIB
Kepala Bareskrim Polri Komisaris Jenderal (Komjen) Pol Listyo Sigit Prabowo.*
Kepala Bareskrim Polri Komisaris Jenderal (Komjen) Pol Listyo Sigit Prabowo.* /Antara/

PR DEPOK - Buronan Kejaksaan Agung Djoko Tjandra terpidana dalam kasus Bank Bali disebut-sebut berhasil keluar dari Indonesia melalui Pontianak, Kalimantan Barat setelah diduga dilindungi oleh oknum Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Kepolisian RI.

Belakangan beredar kabar, Djoko Tjandra memiliki 'surat sakti' dari Bareskrim Polri untuk memuluskan jalannya lolos dari semua pemeriksaan dengan nomor surat Biro Koordinasi dan Pengawasan PPNS bernomor: SJ/82/VI/2020/Rokowas tertanggal 18 Juni 2020.

Setelah menjalani sejumlah pemeriksaan, Kepala Biro Koordinasi dan Pengawasan (Karo Korwas) Bareskrim Polri Brigjen Pol Prasetyo Utomo diketahui secara inisiatif tanpa komunikasi dengan pimpinan menerbitkan surat jalan bagi buronan hak tagih Bank Bali Djoko Tjandra.

Baca Juga: Kurungan Satu Bulan untuk Pesepeda Menghantui, Polisi Akan Tilang dan Denda bagi Para Pelanggar 

Dampaknya Karo Korwas Bareskrim Polri itu dicopot jabatannya oleh Kapolri Idham Azis pada Rabu, 15 Juli 2020 melalui surat telegram dan ditempatkan di tempat khusus selama 14 hari.

Respons cepat jajaran kepolisian terutama Kapolri yang langsung mencopot jabatan Brigen Pol Prasetyo Utomo mendapat apresiasi dari ketua Komisi III DPR RI, Herman Herry.

Herman Herry pun berharap penyidikan polisi dalam kasus buronan Djoko Tjandra tidak berhenti sampai pencopotan oknum Bareskrim Polri tapi harus diusut secara tuntas.

Saya mengapresiasi respons cepat Kapolri melalui sanksi tegas terhadap yang bersangkutan. Tetapi saya harapkan investigasi ini tidak berhenti sampai di sini saja," kata Herman Herry pada Kamis, 16 Juli 2020.

Baca Juga: Masuk Normal Baru, ASN Diizinkan Kembali Lakukan Perjalanan Dinas dengan Syarat 

Halaman:

Editor: M Bayu Pratama

Sumber: RRI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x