Dalam Tiga Bulan, 7 Pegawai KPK Positif Terinfeksi Virus Corona

- 16 Juli 2020, 12:18 WIB
Ilustrasi logo Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).*
Ilustrasi logo Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).* /Antara/

PR DEPOK - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Senin 13 Juli 2020, melaporkan bahwa telah ada tujuh pegawainya yang dinyatakan positif terpapar pandemi Virus Corona.

Dari tujuh pegawai tersebut, lima di antaranya sudah dinyatakan sembuh. Sementara dua lainnya masih melakukan karantina, satu secara mandiri dan satu lagi di rumah sakit rujukan.

Kabar tersebut berdasarkan data dan informasi dari biro Sumber Daya Manusia (SDM) KPK yang mengabarkan sebanyak tujuh pegawai KPK terinfeksi pandemi Virus Corona medio Mei hingga Juli 2020.

Baca Juga: Kurungan Satu Bulan untuk Pesepeda Menghantui, Polisi Akan Tilang dan Denda bagi Para Pelanggar 

Sejak kabar adanya pegawainya terinfeksi pandemi Virus Corona dilaporkan akan menyelenggarakan tes swab Polymerase Chain Reaction atau PCR kepada seluruh pegawainya.

Hal tersebut disampaikan langsung oleh Pelaksana Tugas (Plt) Juru Bicara KPK Ali Fikri.

Dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari PMJ News, Rabu 15 Juli 2020, Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri menjelaskan pelaksanaan tes tersebut akan dilakukan dalam dua tahap. Pada tahap pertama, dikatakan dia, akan dilaksanakan pada Rabu 15 Juli 2020 - Kamis 16 Juli 2020.

Baca Juga: Dibunuh Secara Sadis, Bos Transportasi Online Ditemukan Tewas dengan Kepala Terpenggal 

"Sedangkan tahap kedua dilaksanakan pada Senin 20 Juli 2020 - Kamis 27 Juli 2020 mendatang," ucap Ali Fikri di Jakarta.

Halaman:

Editor: M Bayu Pratama

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x