Brigjen Prasetyo Utomo Dicopot Jabatannya, DPR: Usut Tuntas Hingga Dalangnya

- 16 Juli 2020, 13:54 WIB
Kepala Bareskrim Polri Komisaris Jenderal (Komjen) Pol Listyo Sigit Prabowo.*
Kepala Bareskrim Polri Komisaris Jenderal (Komjen) Pol Listyo Sigit Prabowo.* /Antara/

Ia meminta Polri untuk memastikan benar-benar mengusut seluruh oknum yang terlibat dalam pelarian Djoko Tjandra sampai ke "mastermind" atau dalang utamanya.

Sebelumnya, Kepala Bareskrim Polri Komisaris Jenderal (Komjen) Pol Listyo Sigit Prabowo pun mengambil tindakan cepat atas kabar tersebut.

Dilansir Pikiranrakyat-Depok.com dari RRI, Kamis 16 Juli 2020, Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo mengatakan bahwa pihaknya telah memerintahkan Propam Polri menelusuri informasi tersebut untuk memastikan apakah 'surat sakti' tersebut diterbitkan oleh Biro Korwas PPNS Bareskrim Polri atau tidak.

“Saya minta untuk didalami div propam Polri tentang info surat jalan yang dikeluarkan biro korwas dan kalau terbukti akan kita berikan tindakan tegas terhadap oknum-oknum yang melakukan,” ucap Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo.

Baca Juga: Dalam Tiga Bulan, 7 Pegawai KPK Positif Terinfeksi Virus Corona 

Komjen Pol Listyo Sigit Kurniawan pun mengatakan bahwa pihaknya akan menindak tegas oknum anggotanya yang melakukan pelanggaran dengan menerbitkan 'surat sakti' tersebut kepada Djoko Tjandara.

“Kita enggak pernah ragu untuk tindak tegas oknum-oknum anggota yang terbukti lakukan pelanggaran dan juga peringatan bagi yang lain agar menjaga marwah institusi, itu komitmen untuk jaga institusi," kata Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo.

Hasil pengungkapan tersebut pun menurut pihaknya telah terlebih dahulu diperiksa di Divisi Profesi dan Pengamanan (Divopram) mengenai kebenarannya.

"Jika terdapat tanda-tanda (melanggar) maka langsung kami berikan tindakan tegas," kata Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo.***

Halaman:

Editor: M Bayu Pratama

Sumber: RRI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah