PR DEPOK - Pasca peristiwa bom Astanaanyar, Bandung, jejak pelaku masuk jaringan JAD dan JI diselidiki lebih lanjut oleh Densus 88.
26 tersangka pelaku peristiwa bom Astanaanyar diamankan Densus 88 antiteror.
Tersangka pelaku peristiwa bom Astananyar diketahui tergabung dalam kelompok Jemaah Ansharut Daulah (JAD) dan Jemaah Islamiyah (JI).
Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan mengatakan ada 2 kelompok jaringan tersebut.
Baca Juga: Puluhan Juta Pekerjaan Diprediksi akan Lenyap di Tahun 2025, Berikut Penjelasannya
"Dari 26 tersangka ini ada dua kelompok jaringan, yaitu 14 tersangka merupakan jaringan JAD dan 12 tersangka JI," ujar Ahmad Ramadhan Divisi Humas Polri, seperti dikutip PikiranRakyat-Depok.com dari Antara.
Sejumlah tersangka pelaku diamankan di Jawa Tengah, lalu sebagian diamankan di Jawa Barat.
Lalu, bagaimana jejak kelompok jaringan teroris JAD?
Baca Juga: Cara Cek Bansos Desember 2022 Online Lewat HP Pakai KTP