Berikut ini dijelaskan mengenai cara daftar PPPK Tenaga Teknis di lingkungan Kemenparekraf.
1. Pelamar harus mengunggah scan sejumah dokumen persyaratan lewat laman https://sscan.bkn.go.id, di antaranya adalah:
Baca Juga: Login Link Pakai NISN, Cek Penerima PIP Kemdikbud 2022 di pip.kemdikbud.go.id
a. Surat lamaran (Formulir Lamaran pada Lampiran I) yang diketik komputer dan ditujukan kepada Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Kepala Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif di Jakarta, diberi meterai Rp10.000
b. KTP elektronik asli atau Surat Keterangan Kependudukan yang diterbitkan oleh Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil)
c. Ijazah Asli dan transkrip nilai
Baca Juga: Ramalan Zodiak Leo, Virgo, dan Cancer Besok, 28 Desember 2022: Hasil Kerja Membawa Perubahan
d. Pas foto terbaru dengan pakaian formal dengan latar belakang warna merah
e. Surat keterangan pengalaman kerja minimal dua tahun di bidang kerja yang relevan dengan jabatan fungsional yang dilamar serta ditandatangani oleh pejabat yang berwenang
f. Surat Pernyataan Data Diri pelamar (Formulir Surat Pernyataan pada Lampiran II) yang diketik komputer, yang diberi meterai Rp10.000 dan ditandatangani oleh pelamar sendiri menggunakan pena tinta hitam g. Dokumen syarat khusus sesuai dengan jabatan yang akan dilamar