PR DEPOK – Kementerian Agama membuka lowongan bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau PPPK tahun 2022.
Sedikitnya, Kemenag membuka lowongan PPPK dengan total 49.549 formasi yang dibutuhkan.
Pendaftaran lowongan PPPK di lingkungan Kemenang ini dibuka sejak 21 Desember 2022 dan akan ditutup pada 6 Januari 2023.
Baca Juga: Login kemnaker.go.id untuk Cek BSU 2022 yang Berakhir Pencairannya Besok
Sekjen Kemenag Nizar Ali mengatakan, lowongan PPPK tahun 2022 ini merupakan salah astu upaya untuk menyelesaikan status pegawai non ASN yang telah mengabdi di Kemenag.
Pada lowongan PPPK Kemenang tahun 2022, ada tiga kriteria pelamar yang ditetapkan, pertama pelamar bekas tenaga honorer Kategori II (Eks-TJH II).
Kemudian pelamar non ASN, yang telah mengabdi dan masih aktif bekerja di Kemenang hingga periode pendaftaran PPPK 2022.
Terakhir pelamar yang tidak termasuk dalam angka 1 dan angka 2 di atas serta wajib memiliki pengalaman di bidang kerja yang relevan dengan Jabatan Fungsional yang dilamar sesuai dengan peraturan perundang-undangan.