Pasangan tersebut mendapat dukungan bulat melalui penjaringan internal partai secara tertutup.
Ketika Purnomo-Teguh sedang menunggu rekomendasi dari DPP, Gibran Rakabuming muncul dan mengutarakan niatnya untuk mencalonkan diri dari PDIP. DPC pun menolak keinginan Gibran dengan alasan pendaftaran calon kepala daerah sudah ditutup.
Tak menyerah, Gibran kemudian mendaftar melalui Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Jawa Tengah hingga akhirnya rekomendasi DPP PDIP jatuh ke tangan Gibran sebagai Wali Kota dan Teguh sebagai wakilnya.***