Seruan Menkes: Jika Merasa Sehat, Tidak Perlu Pakai Masker di Ruang Terbuka

- 3 Januari 2023, 17:45 WIB
Ilustrasi masker.
Ilustrasi masker. /Pixabay/nastya_gepp

PR DEPOK - Dengan semakin melandainya kasus Covid-19 di Indonesia, Menteri Kesehatan (Menkes) Republik Indonesia, Budi Gunadi Sadikin mengatakan, masyarakat yang merasa sehat, tidak perlu lagi memakai masker saat berada di ruang terbuka.

Hal tersebut dikarenakan setelah adanya pencabutan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) oleh pemerintah.

Menkes Budi Gunadi Sadikin menyampaikan bahwa pemakaian masker masih dianjurkan saat berada di ruang tertutup dan sempit, juga pada saat berada di kerumunan.

Namun jika merasa dalam keadaan sehat, diperbolehkan untuk tidak memakai masker saat berada di ruang yang terbuka dan tidak dalam kerumunan.

Baca Juga: Jokowi Vaksinasi Covid-19 Booster Dosis 2 dengan Merek Lokal, Menkes: Tidak Kalah dari Produksi Luar Negeri

Hal ini disampaikan langsung oleh Menteri Kesehatan (Menkes), Budi Gunadi Sadikin pada Senin, 2 Januari 2023 saat berada di Istana Kepresidenan.

Aturan pelonggaran penggunaan masker di ruang terbuka ini merupakan kebijakan yang disetujui oleh Presiden Republik Indonesia Joko Widodo, yang mengumumkan bahwa pemerintah mencabut Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berdasarkan instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 50 dan 51 Tahun 2022.

Pencabutan aturan ini mulai pada 30 Desember 2022, sehingga penggunaan aplikasi PeduliLindungi pun tidak lagi diwajibkan di sejumlah tempat umum seperti di tahun-tahun sebelumnya.

Baca Juga: Menkes Imbau Lansia 60 Tahun ke Atas dan Nakes Segera Vaksin Booster Kedua

Menurut Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin, aplikasi PeduliLindungi akan dimanfaatkan untuk memantau populasi kesehatan dalam platform Satu Sehat dan digunakan sebagai bank data kesehatan individu.

Harapannya, platform ini dapat digunakan Pemerintah Daerah (Pemda), Dinas Kesehatan untuk memahami population health di berbagai level wilayah agar bisa lebih spesifik berbasis data, efektif, dan efisien.

Beberapa hal lain seperti vaksin yang sudah cukup tinggi di masyarakatlah yang akhirnya membuat pemerintah melonggarkan aturan penggunaan masker tersebut.

Menkes Budi Gunadi Sadikin menyampaikan kepada masyarakat untuk tetap berperilaku hidup sehat dan mematuhi protokol kesehatan, meskipun telah divaksin dan sistem imunitas/kekebalan tubuh telah terbentuk, juga adanya intervensi medis.

Baca Juga: Harga BBM Resmi Turun Hari Ini, Simak Harga Terbaru Pertamax hingga Pertalite per 3 Januari 2023

Meski demikian, Presiden Joko Widodo menegaskan agar masyarakat tetap memakai masker saat berada di keramaian dan di ruang yang tertutup.

Hal serupa disampaikan oleh Budi Gunadi Sadikin, ia mengatakan seperti saat terserang flu, masyarakat tidak perlu lagi untuk diingatkan untuk meminum obat flu dan memakai masker untuk melindungi orang-orang di sekitarnya.

Ia menjelaskan bahwa di seluruh dunia, intervensi terbaik dalam penanganan endemic adalah dari masyarakat itu sendiri.

Diharapkan masyarakat sudah paham dan sadar dengan apa yang harus dilakukan saat hal itu terjadi dan masyarakat memiliki tanggung jawab untuk melindungi dirinya sendiri serta orang lain di sekitarnya.***

Editor: Rahmi Nurfajriani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah