Lima Terdakwa Kasus Korupsi Ekspor Minyak Sawit Mentah Hanya Divonis 1-3 Tahun Penjara

- 5 Januari 2023, 14:43 WIB
Sebanyak lima terdakwa kasus korupsi ekspor minyak sawit mentah hanya divonis satu hingga tiga tahun penjara.
Sebanyak lima terdakwa kasus korupsi ekspor minyak sawit mentah hanya divonis satu hingga tiga tahun penjara. /PMJ News./

Sementara, Master Parulian Tumanggor divonis hakim satu tahun dan enam bulan, beserta denda sebesar Rp100 juta subsider dua bulan kurungan.

Kemudian, Lin Che Wei dan Pierre Togar Sitanggang mendapat vonis satu tahun penjara dan denda Rp100 juta subsider dua bulan kurungan.

Baca Juga: Ramalan Shio Kelinci, Naga, dan Ular, Jumat, 6 Januari 2023: Pesona Bakatmu akan Terpancar

Lalu Stanley MA juga mendapat vonis dari hakim satu tahun dan denda Rp100 juta subsider dua bulan kurungan.***

Halaman:

Editor: Gracia Tanu Wijaya

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah