2. Siswa SMK bakal terima per bulannya Rp450.000, dengan jumlah penerima sebanyak 131.529 orang, ditambah bonus SPP SMP/MTs Swasta untuk enam bulan sebesar Rp240.000 per bulan
3. Siswa SMP/MTs bakal terima per bulannya Rp300.000, dengan jumlah penerima sebanyak 222.120 orang, ditambah bonus SPP SMP/MTs Swasta untuk enam bulan sebesar Rp170.000 per bulan
Baca Juga: Pengomposan Jasad Manusia Dilegalkan oleh Gubernur New York
4. Siswa SD/MI bakal terima per bulannya Rp250.000, dengan jumlah penerima sebanyak 367.280 orang, ditambah bonus SPP SD/MI Swasta untuk enam bulan sebesar Rp130.000 per bulan
5. Siswa PKBM atau Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (Paket A/B/C) bakal terima per bulannya Rp300.000, dengan jumlah penerima sebanyak 2.556 orang
Bantuan program KJP Plus tahap 2 tahun 2022 ini diberikan kepada peserta didik berbentuk uang tunai serta ada juga yang berbentuk bonus dan fasilitas.
Baca Juga: Cukup Siapkan KTP dan KK, Begini Cara Daftar BPNT 2023
Peserta didik agar pastikan menerima bantuan pendidikan KJP Plus dengan cara cek penerima KJP Plus yang mulai dicairkan 2 Januari 2023 seperti dikutip PikiranRakyat-Depok.com dari Pemprov DKI.
a. Bukalah laman KJP Plus di https://kjp.jakarta.go.id/ atau klik disini
b. Carilah tombol Pencarian lakukan klik Periksa Status Penerimaan KJP