PPPK Kemenag 2022 Segera Ditutup Hari Ini, 6 Januari 2023, Cek Kelengkapan Berkas dan Resume Akun Sekarang

- 6 Januari 2023, 14:15 WIB
Kriteria, Syarat dan Jadwal Seleksi untuk calon PPPK Kemenag 2022./ Kemenag.co.id
Kriteria, Syarat dan Jadwal Seleksi untuk calon PPPK Kemenag 2022./ Kemenag.co.id /

Informasi selengkapnya dapat mengecek laman resmi disini kemenag.go.id.

Sementara itu, calon pelamar PPPK Kemenag 2022 mendaftar secara online pada laman https://sscasn.bkn.go.id/

Calon pelamar hanya dapat memilih satu formasi sesuai dengan jurusan pendidikan yang relevan.

Baca Juga: Bukan Hanya Indra Bekti, Ternyata 4 Artis Ini Juga Pernah Mengalami Pendarahan Otak

Kemudian peserta wajib mengisi riwayat dan pengalaman kerja dengan minimal 2 tahun.

Langkah selanjutnya calon pelamar mengunggah berkas atau dokumen yang dibutuhkan setiap formasi yang dipilih.

Berikut berkas yang wajib disiapkan untuk calon pelamar di seleksi PPPK Kemenag 2022.

1. Surat Pernyataan lima poin yang sudah ditandatangani dan bermeterai Rp10.000

Baca Juga: Benarkah Mainan Viral Lato Lato Berasal dari Indonesia? Simak Sejarah dan Asal-Usulnya

2. Surat lamaran asli yang ditujukan kepada Menteri Agama RI yang sudah ditandatangani dan bermeterai Rp10.000

Halaman:

Editor: Nur Annisa


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah