Kuota Haji Indonesia Tahun 2023 Bertambah, Segini Rinciannya

- 10 Januari 2023, 18:53 WIB
ilustrasi ibadah Haji dan Umrah.
ilustrasi ibadah Haji dan Umrah. /Pikiran Rakyat/Arief Gunawan/

Baca Juga: Kemenag Umumkan Penetapan Jumlah Kuota Haji 2023, Yaqut Cholil: Tidak Ada Pembatasan Usia

Jumlah petugas haji di tahun 2023 dan tahun sebelum-sebelumnya memiliki selisih yang jauh, dibanding dengan jumlah haji di tahun ini.

Pada tahun 2019, jumlah petugas haji sekira 2.850 dengan jumlah jamaah haji untuk reguler 202.487 orang haji, dan untuk haji khusus sekira 15.663 orang jamaah haji.

Pada tahun 2020 sampai 2021 tidak diberikan kuota karena pandemi COVID-19.

Lalu, pada tahun 2022 jumlah petugas haji sekira 1.141 dengan jumlah calon haji reguler 92.246 orang haji dan untuk haji khusus sekira 6.664 orang haji.

Terakhir, untuk tahun 2023 petugas haji yang disediakan adalah 4.200 dengan jumlah calon jamaah haji reguler sekira 203.320 orang haji dan untuk haji khusus sekira 17.680 orang haji.***

Halaman:

Editor: Rahmi Nurfajriani

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x