Tergiur Harga Jual Organ, Dua Remaja di Makassar Bunuh Anak 11 Tahun

- 11 Januari 2023, 06:48 WIB
Ilustrasi pembunuhan.
Ilustrasi pembunuhan. /Pixabay/Geralt

PR DEPOK – Kabar mengejutkan datang dari Sulawesi Selatan pada Selasa, 10 Januari 2023. 2 orang remaja di Sulawesi Selatan berinisial A (17 tahun) dan F (14 tahun) diduga telah menculik dan membunuh anak berumur 11 tahun berinisial MFD.

Polri sedang menyelidiki dan mendalami kasus penculikan, pembunuhan, dan dengan dugaan penjualan organ tubuh yang dilakukan oleh anak dibawah umur.

Kedua terduga pelaku yang berinisial AD (17 tahun) dan AMF (14 tahun) sudah ditangkap pukul 03.00 WITA pada Selasa, 10 Januari 2023.

Baca Juga: Hakim dan JPU Datangi Lokasi Pembunuhan Brigadir J di Rumah Dinas Ferdy Sambo

Polri saat ini sedang mendalami keterangan dan menggali apa motif dari 2 orang remaja asal Sulawesi Selatan tersebut.

Melakukan penculikan, pembunuhan, dan juga penjualan organ, kini dua pelaku penculikan tersebut telah diamankan di Polrestabes Makassar, Sulawesi Selatan.

Dalam keterangan pers pada Selasa, 10 Januari 2023, Brigadir Jenderal Polisi Ahmad Ramadhan (Karopenmas Divisi Humas Polri) menyampaikan, kedua terduga pelaku remaja tersebut membunuh korban dengan alasan tergiur dengan aplikasi pencarian online (mesin pencarian asal Rusia) yang mereka lihat dan pelajari di media sosial.

Aplikasi pencarian online ini disinyalir telah membuat kedua pelaku tersebut tertarik dengan harga jual organ tubuh manusia dengan nilai yang fantastis, bisa mencapai hingga jutaan dolar.

Baca Juga: Soal Fenomena Pulau Baru di Tanimbar, Peneliti: Akibat Gempa Magnitudo 7,5 yang Guncang Maluku

Halaman:

Editor: Rahmi Nurfajriani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x