PR DEPOK – Banyak orang penasaran dan mencari informasi tentang tanggal 18 Januari 2023 apakah termasuk hari libur atau tidak.
Simak artikel ini untuk mengetahui informasi mengenai tanggal 18 Januari 2023 memperingati hari apa, dan apakah libur atau tidak.
Diketahui, berdasarkan kalender masehi bulan Januari 2023, terdapat tanggal merah dan beberapa hari besar nasional.
Tanggal 18 Januari 2023 bertepatan pada hari Rabu, yang mana jatuh di tanggal hijriyah 25 Jumadil Akhir 1444 H.
Lalu apakah tanggal 18 Januari 2023 hari libur? Dan apakah ada peringatan tertentu?
Tanggal 18 Januari 2023 bertepatan empat hari setelah perayaan Hari Raya Kuningan pada 14 Januari 2023 lalu.
Ternyata, pada 18 Januari 2023 besok, umat Hindu akan memperingati Buda Wage Langkir.