Apakah Tanggal 18 Januari 2023 Hari Libur? Ternyata akan Ada Peringatan Ini

- 17 Januari 2023, 18:45 WIB
Ilustrasi. Simak informasi seputar peringatan yang terjadi tanggal 18 Januari 2023, dan apakah termasuk hari libur atau tidak.
Ilustrasi. Simak informasi seputar peringatan yang terjadi tanggal 18 Januari 2023, dan apakah termasuk hari libur atau tidak. /Antara./

Peringatan Buda Wage Langkir digelar setelah Hari Raya Kuningan, tepatnya 6 bulan sekali atau 210 hari.

Perayaan Buda Wage Langkir adalah upacara umat Hindu yang melakukan persembahan kepada Sang Hyang Sri Nini.

Baca Juga: Erick Thohir Minta Blacklist Peserta yang Terlibat Perjokian di Rekrutmen BUMN

Tujuannya adalah untuk dapat mewujudkan inti hakekat kesucian pikiran, dengan cara mengendalikan sifat-sifat kenafsuan.

Lantas muncul pertanyaan, apakah tanggal 18 Januari 2023 hari libur?

Sayangnya tanggal 18 Januari 2023 yang jatuh di hari Rabu bukanlah hari libur nasional maupun tanggal merah.

Baca Juga: Meski Juergen Klopp Sudah Temui Agen Sofyan Amrabat, Sang Pemain Ternyata Lebih Tertarik ke Klub ini

Dengan demikian, seluruh pekerja dan pelajar tetap melaksanakan aktivitas seperti biasa di tanggal tersebut.

Demikian informasi seputar peringatan yang terjadi tanggal 18 Januari 2023, dan apakah termasuk hari libur atau tidak.***

Halaman:

Editor: Gracia Tanu Wijaya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x