Pembakaran Al-Quran di Swedia Dikecam, Menlu Diminta untuk Segera Memanggil Dubes

- 23 Januari 2023, 16:48 WIB
 ilustrasi api pembakaran - Anggota DPR, Abdul Kharis Almasyhari, meminta Menlu untuk segera memanggil Dubes Swedia terkait pembakaran Al-Quran.
ilustrasi api pembakaran - Anggota DPR, Abdul Kharis Almasyhari, meminta Menlu untuk segera memanggil Dubes Swedia terkait pembakaran Al-Quran. /Pixel/

PR DEPOK - Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia (Menlu) diminta untuk segera protes dan memanggil Duta Besar (Dubes) Swedia terkait pembakaran Al-Quran yang dilakukan pemimpin partai sayap kanan Denmark Stram Kurs, Rasmus Paludan pada Sabtu, 21 Januari 2023.

Wakil Ketua Komisi I DPR RI Abdul Kharis Almasyhari mengutuk keras pemimpin partai sayap kanan Denmark Stram Kurs, Rasmus Paludan, yang telah melakukan aksi pembakaran Al-Quran di Stockholm, Swedia.

Diketahui, aksi pembakaran kitab suci Umat Islam itu telah mendapat perlindungan dari otoritas kepolisian Swedia di dekat gedung Kedutaan Besar Turki, sebagaimana laporan Anadolu, Minggu 22 Januari 2023.

Atas tindakan brutal itu, Abdul Kharis mendesak Menteri Luar Negeri Republik Indonesia (Menlu RI) Retno Marsudi untuk melayangkan nota protes terhadap Pemerintah Swedia.

Baca Juga: Aksi Rasmus Paludan Bakar Al Quran, Buat Hubungan Swedia dan Turki Menegang

Selain itu, Politisi Fraksi PKS ini juga mendesak Kementerian Luar Negeri (Menlu) RI untuk segera memanggil Duta Besar (Dubes) Swedia di Jakarta atas tindakan tersebut.

"Saya meminta Menteri Luar Negeri untuk mengirimkan nota protes ke Pemerintah Swedia, dan segera memanggil Dubes Swedia di Jakarta, untuk menegaskan bahwa Indonesia dan khususnya Umat Islam Indonesia, amat sangat kecewa atas kejadian terkutuk itu,” ucap anggota DPR asal Solo ini, dikutip PikiranRakyat-Depok.com dari situs resmi DPR.

Selain itu, menurutnya aksi pembakaran Al-Al-Quran tersebut merupakan tindakan kejahatan dan kebencian terhadap kemanusian, serta keyakinan Umat Islam di seluruh dunia.

Baca Juga: The Glory Season 2 Rilis Teaser Baru: Permainan Balas Dendam Moon Dong Eun pada Park Yeo Jin akan Dimulai

“Saya sebagai Wakil Ketua Komisi I DPR RI mengutuk keras terhadap tindakan provokatif ini, yang jelas (tindakan pembakaran Alquran ini) merupakan kejahatan kebencian terhadap kemanusian, dan terhadap keyakinan Umat Islam di seluruh dunia,” tutur Kharis dalam keterangan pers tertulis, Minggu 22 Januari 2023.

Menurutnya, segala tindakan kebencian terhadap keyakinan, rasialisme, dan Islamofobia yang muncul di barat terhadap sikap Swedia yang membakar Al-Quran dan polisinya menjaga serta membiarkan aksi terkutuk itu, jelas tidak dapat diterima.

"Seharusnya, tindakan tersebut tidak diizinkan karena hal itu jelas penghinaan terhadap nilai-nilai sakral, yang tidak dapat dibela dengan dasar hak-hak demokrasi," ucapnya.

Baca Juga: Segera Daftar Akun Kartu Prakerja 2023 untuk Kamu yang Masuk 10 Wilayah Berikut, Cek Langkahnya Disini!

Abdul Kharis juga meminta agar Umat Islam Indonesia untuk tidak ikut terprovokasi dan tetap mengedepankan Islam yang rahmatan lil ‘alamin.

Lebih lanjut, ia juga mendorong pemerintah RI untuk bersikap tegas dan tidak menolerir terhadap segala upaya provokasi dan kebencian terhadap Islam, di dalam sikap politik luar negeri Indonesia.

“Di samping amanah konstitusi memperjuangkan perdamaian dunia, perlu juga langkah bersama, dan menggalang solidaritas. Sebagai rakyat Indonesia kita harus membantu, dan terus mengkampanyekan Islam yang rahmatan lil’alamin dan melawan segala sikap Islamofobia serta aksinya di lapangan,” tutupnya.***

Editor: Linda Agnesia

Sumber: DPR


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah