Pernikahan Anak di Indonesia Termasuk Tertinggi di Dunia, Memuncak saat Pandemi

- 23 Januari 2023, 18:59 WIB
Ilustrasi anak-anak.
Ilustrasi anak-anak. /Antara/Ari Bowo Sucipto/

PR DEPOK - Pernikahan usia anak di berbagai belahan dunia telah menjadi isu penting saat ini. Sesuai Undang-Undang Perkawinan Nomor 16 tahun 2019, Pernikahan Dini adalah pernikahan dengan usia dibawah atau kurang dari 19 tahun.

Melansir data dari United Nations Children's Fund (UNICEF), menunjukkan persentase pernikahan di dunia yang diambil dari responden rentang usia 20-24 tahun, dengan pernikahan di usia 18 tahun:

  • 45 persen terjadi di Asia Selatan,
  • 39 persen terjadi di Afrika,
  • 23 persen terjadi di Amerika Latin dan Karibia,
  • 18 persen terjadi di Timur Tengah dan Afrika Utara.

Baca Juga: Wali Kota Bandung Yana Mulyana akan Ambil Langkah Pencegahan terkait Fenomena Dispensasi Nikah Dini

Merujuk data UNICEF, angka perbandingan tiap negara Asean dengan pernikahan anak dibawah usia 18 tahun:

1. Laos, pernikahan di bawah usia 18 tahun di angka 35 persen, sedangkan pernikahan dibawah 15 tahun di angka 9 persen;

2. Thailand, pernikahan di bawah usia 18 tahun di angka 23 persen, sedangkan pernikahan dibawah 15 tahun di angka 4 persen;

3. Kamboja, pernikahan di bawah usia 18 tahun di angka 19 persen, sedangkan pernikahan dibawah 15 tahun di angka 2 persen;

4. Myanmar, pernikahan di bawah usia 18 tahun di angka 16 persen, sedangkan pernikahan dibawah 15 tahun di angka 2 persen;

Baca Juga: Beda Anak Stunting dan Gizi Buruk, Apa Kaitannya dengan Pernikahan Dini? Simak Penjelasan Kepala BKKBN Berikut

Halaman:

Editor: Rahmi Nurfajriani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x