5. Filipina, pernikahan di bawah usia 18 tahun di angka 15 persen, sedangkan pernikahan dibawah 15 tahun di angka 2 persen;
6. Indonesia, pernikahan dibawah usia 18 tahun di angka 14 persen, sedangkan pernikahan dibawah 15 tahun di angka 1 persen; dan
7. Vietnam, pernikahan dibawah usia 18 tahun di angka 11 persen, sedangkan pernikahan dibawah 15 tahun di angka 1 persen.
(Data UNICEF di atas belum termasuk Brunei Darussalam, Malaysia, dan Singapura).
Mirisnya, angka pernikahan anak di Indonesia kian meningkat saat pandemi Covid-19 melanda.
Baca Juga: BLT Anak Usia Dini Cair Tahun 2023, Balita 0-6 Tahun Bisa Dapat Rp3 Juta dari Program Bansos PKH
Berdasarkan data dari Biro Pusat Statistik (BPS), selama tahun 2019 hingga 2021, provinsi tertinggi di Indonesia dengan proporsi perempuan umur 20-24 tahun yang berstatus kawin atau hidup bersama sebelum umur 18 tahun, sebagai berikut:
- Kalimantan Tengah: 15,47 - 20,16 persen;
- Sulawesi Barat: 17,12 - 19,17 persen;
- Kep. Bangka Belitung : 14,05 - 18,76 persen;
- Kalimantan Barat: 13,84 - 17,86 persen;
- Nusa Tenggara Barat: 16,09 - 16,61 persen;
- Sulawesi Tenggara: 13,26 - 16,56 persen;
- Sulawesi Tengah: 12,51 - 16,25 persen;
- Maluku Utara: 13,09 - 15,29 persen;
- Sulawesi Utara: 13,54 - 14,01 persen; dan
- Papua: 11,21 - 13,78 persen.
Baca Juga: Bambam GOT7 Buat Pengakuan Mengejutkan Soal Pernikahan: Aku Benar-Benar Ingin Bahagia
Untuk Pulau Jawa sendiri, tertinggi angkanya tidak terlalu signifikan sebagai berikut:
- Jawa Barat: 10,19 - 12,33 persen;
- Jawa Timur: 10,44 - 11,11 persen;
- Jawa Tengah: 9,75 - 10,19 persen.
Melonjaknya angka pernikahan dini selama masa pandemi Covid-19, rata-rata diakibatkan oleh faktor ekonomi dan minimnya edukasi tentang dampak pernikahan dini.