PR DEPOK – Baru-baru ini, insiden pembakaran Al-Quran yang terjadi di Swedia menghebohkan publik.
Insiden pembakaran Al-Quran tersebut tak hanya menyedot perhatian berbagai pihak, namun juga telah mengundang reaksi dunia.
Beberapa negara muslim di dunia mengecam aksi tersebut, termasuk Indonesia. Pembakaran Al-Quran ini dilakukan oleh politisi sayap kanan Swedia-Denmark Rasmus Paludan.
Baca Juga: POPULER HARI INI: Ramalan Zodiak Leo, Cancer, dan Virgo, hingga Sinopsis The Dinosaur Project
Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengecam dan menyesalkan adanya pembakaran Salinan Al-Quran di depan kantor Kedutaan Besar Turki di Stockholm, Swedia.
Menurut MUI, tindakan pembakaran Al- Quran ini sudah dilakukan beberapa kali oleh Paludan beserta kelompoknya.
“Mengecam keras dan sangat menyesalkan tindakan yang dilakukan oleh kelompok ekstrem kanan yang dipimpin oleh Rasmus Paludan,
Baca Juga: Efek Rumah Kaca Siap Rilis Album 'Rimpang', Diksi Lirik Lagu Penuh Kritik Otokritik
"Ini sudah dilakukan beberapa kali oleh Paludan dan kelompoknya,” jelas Ketua MUI Bidang Hubungan Luar Negeri dan Kerja Sama Internasional Sudarnoto Abdul Hakim yang dikutip PikiranRakyat-Depok.com dari ANTARA.
Ia juga mengatakan tindakan ini beberapa waktu lalu menuai konflik di beberapa tempat di Swedia.
Tindakan pembakaran Al-Quran ini bukan hanya tindakan yang memalukan, melainkan tindakan yang tidak beradab.
“Paludan dan kelompok ekstrem ini adalah kelompok ‘unicivilized’, tak beradab dan menjadi musuh bagi semua orang yang berpikiran sehat,” ujar Sudarnoto.
Tak hanya itu, Sudartono juga mengatakan jika Paludan dan kelompoknya dengan sengaja terus menebar xenophobia, rasialisme, dan Islamofobia.
Menanggapi hal tersebut, Sudartono mengaku jika dirinya merasa heran dengan pemerintah Swedia yang belum menindak tegas tindakan Paludan.
Hal ini sama saja pemerintah Swedia melakukan pembiaran terhadap Islamofobia dan bertentangan dengan keputusan PBB.
Selain itu, menurut Sudarnoto, Kemenlu seharusnya melakukan diplomatic appeal kepada Dubes Swedia di Jakarta.
Memberikan peringatan agar pelaku ditindak dan pemerintah Swedia harus bertindak baik melawan Islamofobia.***