Menag juga mengatakan jika usulan ini, atas pertimbangan untuk memenuhi prinsip keadilan dan keberlangsungan dana haji serta, formulasi yang sudah melalui proses kajian.
"Usulan ini atas pertimbangan untuk memenuhi prinsip keadilan dan keberlangsungan dana haji. Formulasi ini juga telah melalui proses kajian," jelas Menag Yaqut pada Jumat, 20 Januari 2023 lalu.***