Baca Juga: Hingga Hari Ini, Pasien Terkonfirmasi Positif Covid-19 di Kota Depok Capai 180.000 Orang
Rencananya, ASN kementerian/lembaga yang akan dialihkan ke IKN harus dibagi dalam beberapa klaster.
Kelompok pertama yang akan dipindahkan adalah klaster inti pemerintahan, yaitu. H. Presiden dan Wakil Presiden, lembaga tinggi negara, d. H. MPR, DPR, DPD, Mahkamah Agung, Mahkamah Konstitusi, Komisi Yudisial dan Badan Pemeriksa Keuangan.
Kemudian Kementerian Koordinator (kemenko) untuk kementerian yang mendukung penyiapan infrastruktur dasar industri publik nasional, instrumen pertahanan dan keamanan negara, lembaga negara independen dan badan publik seperti Bank Indonesia, Komisi Pemberantasan Korupsi dan BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan.
Sehubungan dengan rencana perpindahan ASN ke IKN Nusantara mulai tahun 2024, maka kesiapan infrastruktur dasar seperti akses air bersih, sambungan jalan dan jembatan serta perumahan bagi ASN tentunya harus dikembangkan secara matang.
Bagaimana kesiapan infrastruktur dasar PUPR di IKN Nusantara selama ini disiapkan dan dibangun?
Ketua Satgas Pelaksana Pembangunan Infrastruktur IKN, Danis Hidayat Sumadilaga mengatakan, ketersediaan air merupakan faktor terpenting bagi pembangunan daerah.
Bendungan Sepaku Semoi merupakan infrastruktur dasar yang harus dibangun tidak lebih awal dari pembangunan IKN Nusantara.
Progres konstruksi Bendungan Sepaku Semoi saat ini sudah mencapai 82,5 persen.