Berikut ini adalah cara cek daftar penerima KJP Plus Tahap II di bulan Februari 2023;
1. Masuk web dengan klik link kjp.jakarta.go.id di ponsel atau di laptop/komputer
2. Lalu, login, dan masukan nomor NIK anak yang terdaftar di KJP Plus
Baca Juga: Batas Waktu Diperpanjang hingga 15 Februari 2023, Begini Cara Aktivasi Rekening PIP Kemdikbud
3. Pilih tahun pencairan KJP Plus bulan Februari 2022
4. Kemudian, masukkan jenis tahapnya “Tahap II”
5. Dan klik cek
Jika sudah terdaftar sebagai penerima, maka penerima KJP Plus Tahap II yang cair Februari 2023 bisa melakukan penarikan di ATM Bank DKI.
Baca Juga: Dua Sejoli Telantarkan Bayi di Bandara Tel Aviv usai Tolak Bayar Tiket Penerbangan Terpisah
Berikut ini adalah rincian yang akan didapatkan oleh penerima yang sesuai dengan tingkat pendidikannya;