Lebih lanjut, Dodi menambahkan jika alat tersebut akan memproses hasil rekonstruksi dengan cepat namu, tidak untuk kepentingan umum, dan hanya untuk kepentingan kepolisian.
Diketahui sebelumnya, Polda Metro Jaya telah melakukan rekonstruksi ulang, terkait kecelakaan yang menewaskan M.Hasya, seorang mahasiswa UI dan seorang pensiunan polisi EBS di Jagakarsa, Jakarta Selatan.
Baca Juga: Semarakan Harlah Satu Abad NU, Berikut 20 Link Twibbon Terbaru yang Bisa Dibagikan ke Sosial Media
Kecelakaan itu sendiri, diketahui telah terjadi pada 6 Oktober 2022 lalu.
Rekonstruksi ulang tersebut, dilakukan sebagai komitmen Polda Metro Jaya, atas hasil asistensi, konsultasi, serta diskusi dengan beberapa pihak.***