1. Pendaftaran akun program Kartu Prakerja cukup dengan E-KTP dan KK
2. E-Mail yang masih aktif
3. Nomor Telepon yang masih aktif dan dapat dihubungi
4. Bagi kamu yang belum memiliki akun Prakerja, daftar akun Prakerja melalui laman www.Prakerja.go.id
5. Daftar dengan Email yang masih aktif
6. Setelah itu ada email yang masuk untuk melakukan verifikasi akun, silahkan verifikasi
7. Setelah verifikasi berhasil, masuk kembali dengan akun email kamu pada dashboard Prakerja.go.id lalu lengkapi data yang diminta
Silahkan buat akun dan tunggu informasi pembukaan gelombang 48 Kartu Prakerja.***