Baca Juga: KUR BRI 2023 Kapan Dibuka Lagi? Cek Info Terkini dan Syarat Ajukan Pinjaman hingga Rp500 Juta
Dia mengatakan juga terhadap media konvensional yang beredar saat ini semakin terdesak dalam peta pemberitaan.
Oleh karena itu, Presiden menyampaikan Rancangan Peraturan Presiden, yang akan mengatur tentang platform digital dan perusahaan pers harus segera diselesaikan.
Presiden juga pada kesempatan itu menyampaikan Selamat Hari Pers Nasional 2023 kepada seluruh insan pers di Tanah Air.
Kemudian, Joko Widodo juga mengucapkan terima kasih kepada insan pers nasional, atas kontribusinya kepada bangsa dan negara, sejak zaman perjuangan kemerdekaan hingga saat ini.***