Vonis Ferdy Sambo: Hakim Simpulkan Sambo Tembak Brigadir J karena 7 Fakta Berikut

- 13 Februari 2023, 14:45 WIB
Dalam sidang vonis Ferdy Sambo, hakim menyimpulkan bahwa Sambo ikut menembak Brigadir J karena fakta ini.
Dalam sidang vonis Ferdy Sambo, hakim menyimpulkan bahwa Sambo ikut menembak Brigadir J karena fakta ini. /Antara/Rivan Awal Lingga

PR DEPOK - Sidang vonis Ferdy Sambo dan istrinya Putri Candrawathi dalam kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J) menjadi perhatian publik.

Dalam vonis Ferdy Sambo, Hakim Ketua Sidang Wahyu Iman Santoso menyimpulkan bahwa Ferdy Sambo, turut menembak Brigadir J.

"Majelis Hakim memperoleh keyakinan yang cukup bahwa terdakwa (Ferdy Sambo) telah melakukan penembakan terhadap Brigadir J dengan menggunakan senjata api jenis Glock, yang pada waktu itu dilakukan terdakwa dengan menggunakan sarung tangan," ujar Wahyu Iman Santoso dalam sidang pembacaan putusan terhadap Ferdy Sambo, di PN Jakarta Selatan, pada Senin, 13 Februari 2023 seperti dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari Antara.

Ada beberapa hal yang meyakinkan majelis hakim bahwa Ferdy Sambo turut menembak Brigadir J.

Baca Juga: KUR BRI 2023 Cair Februari? Berikut Info Terbarunya dan Syarat Pinjaman Rp50 Juta

Pertama, berdasarkan keterangan Ferdy Sambo yang menjelaskan momen sebelum dirinya menciptakan skenario tembak-menembak.

Kedua, kesaksian mantan ajudan Sambo, Adzan Romer yang menyatakan bahwa melihat Ferdy Sambo menjatuhkan senjata jenis HS yang kemudian memasukkannya ke dalam saku kanan celana pakaian dinas lapangan (PDL) Sambo dan mengenakan sarung tangan hitam.

Ketiga, kesaksian Mantan Kasubnit 1 Reskrimum Polres Metro Jakarta Selatan Rifaizal Samual yang menyebutkan bahwa Ferdy Sambo membawa senjata api di dalam holster yang ada di pinggang sebelah kanan pada saat olah tempat kejadian perkara (TKP).

Baca Juga: Ramalan Zodiak Cancer dan Virgo Besok 13 Februari 2023: Penyakit Lambung Melanda, Hindari Minum Air Dingin

Halaman:

Editor: Linda Agnesia

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x