PR DEPOK - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD, meminta semua pihak untuk menunggu vonis atas terdakwa kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J, yakni Ferdy Sambo.
"Tunggu vonis," kata Mahfud dikutip PikiranRakyat-Depok.com dari ANTARA, Kamis.
Sebelumnya, pada Kamis 19 Januari 2023 pekan lalu, Mahfud MD menyampaikan keyakinannya, bahwa kejaksaan tidak akan terpengaruh terhadap gerakan-gerakan bawah tanah terkait kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.
Menurut Mahfud MD, saat itu ada pihak yang bergerilya, dan menginginkan Ferdy Sambo dibebaskan.
Selain itu, Mahfud MD juga menambahkan jika ada pula pihak yang ingin Ferdy Sambo dihukum, namun pihaknya bisa mengamankan hal tersebut dengan menjamin independensi dari kejaksaan.
"Saya pastikan kejaksaan independen, tidak akan terpengaruh dengan gerakan-gerakan bawah tanah itu," kata Mahfud MD.
Sementara itu, Ferdy Sambo telah menjalani sidang pembacaan nota pembelaan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Selasa 24 Januari 2023.
Baca Juga: Login cekbansos.kemensos.go.id untuk Cek Penerima Bansos PKH dan BPNT 2023 Secara Online