Viral Dugaan Kekerasan Anak Autisme oleh Terapis di Depok, Apa itu Autism Spectrum Disorder?

- 16 Februari 2023, 13:34 WIB
Ilustrasi. Berikut penjelasan tentang Autism Spectrum Disorder.
Ilustrasi. Berikut penjelasan tentang Autism Spectrum Disorder. /Mikhail Nilov/Pexels

PR DEPOK - Jagat mayat dibuat geger dengan adanya video viral yang memperlihatkan aksi yang diduga mengarah pada kekerasan terhadap anak, yang dilakukan oleh oknum terapis di salah satu Rumah Sakit di wilayah Kota Depok beredar baru-baru ini.

Dengan viralnya video yang menjadi perbincangan hangat di media sosial tersebut, netizen dibuat geram dan kabar tentang kasus yang diduga kekerasan terhadap anak oleh oknum terapis ini sudah sampai ke pihak Kapolres Metro Depok.

Hal ini dibenarkan oleh Kapolres Metro Depok dalam sebuah konferensi pers yang diunggah melalui akun Instagram, @kapolresmetrodepok pada hari Rabu, 15 Februari 2023.

Baca Juga: Super New Moon: BPBD Imbau Warga di Utara Jakarta Waspada Banjir Rob

Dalam keterangan yang disampaikan oleh Kapolres Metro Depok bahwa, ibu dari anak yang diduga mendapat tindak kekerasan oleh oknum terapis di salah satu Rumah Sakit di wilayah Kota Depok ini membawa anaknya yang masih berusia 2 tahun 10 bulan untuk melakukan terapi karena didiagnosa ASD atau Autism Spectrum Disorder.

Kapolres Metro Depok beserta jajarannya pun akan memanggil pejabat terkait untuk menindak dan berkomitmen dalam melakukan langkah hukum yang merujuk pada Pasal 80 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 Tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2022 tentang Perlindungan Anak.

Dengan ancaman pidana penjara paling lama 3 tahun 6 bulan dan/atau denda paling banyak Rp72 juta.

Baca Juga: The Heavenly Idol Episode 2 Kapan Tayang Malam Ini? Cek Bocoran Jadwal, Spoiler, dan Link Nonton

Lalu, apa itu Autism Spectrum Disorder (ASD) dan perbedaannya dengan Attention-Deficit/Hyperactivity Disorder (ADHD)?

Halaman:

Editor: Dini Novianti Rahayu


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x