Usai Buang Korban yang Ditabraknya, Pelaku Tabrak Lari di Depok Ganti Body Motor dan Nopol yang Digunakan

- 19 Februari 2023, 13:00 WIB
Ilustrasi kasus tabrak lari di Depok.
Ilustrasi kasus tabrak lari di Depok. /Pixabay/Clker-Free-Vector-Images

PR DEPOK - Pelaku tabrak lari yang membuang korbannya di Kota Depok, mengganti body kendaraannya yang berupa motor, dan juga pelat nomor sebagai usahanya untuk menghilangkan jejak.

Polisi menetapkan pria yang berinisial ERA (26), sebagai tersangka kasus pembuang korban tabrak lari di kawasan Pancoran Mas, Kota Depok.

Diketahui, pelaku pembuangan korban tabrak lari itu bekerja sehari-hari sebagai seorang driver ojek online (ojol).

Kapolres Metro Depok, Kombes Pol Ahmad Fuady mengatakan sebelum akhirnya ditangkap, pelaku sempat berpindah-pindah tempat.

Baca Juga: Kartu Prakerja Gelombang 48 Sudah Resmi Dibuka, Kini Gunakan Skema Normal

Dan pada Jum'at, 17 Februari 2023 pelaku ERP akhirnya ditangkap Polres Metro Depok, di perumahan kawasan Sawangan, Kota Depok.

"Pelaku berpindah tempat, saat dideteksi oleh tim gabungan di salah satu tempat di Perumahan daerah Sawangan," ujar Kombes Pol Ahmad di Mapolres Metro Depok, dikutip PikiranRakyat-Depok.com dari PMJNews, Sabtu 18 Februari 2023.

Menurut Ahmad, tersangka ERA juga sempat berusaha untuk menghilangkan jejak, dengan mengubah body sepeda motor miliknya ke bengkel milik rekannya.

Bahkan, Kombes Pol Ahmad menambahkan jika pelaku juga sampai mengganti pelat nomor kendaraan miliknya.

Baca Juga: 3 Zodiak Ini Paling Tidak Beruntung Minggu Ini 19-25 Februari 2023, Apakah Kamu Salah Satunya?

Diketahui, sepeda motor ERA aslinya bernomor polisi B 6368 EZS, namun agar tidak terlacak, pelaku lalu menggantinya dengan nopol B 6134 ZRO, yang merupakan milik temannya.

"(Pelat nomor diganti) di bengkel teman pelaku. Dari hasil pemeriksaan, ke bengkel milik teman pelaku dengan alasan diperbaiki," katanya.

Seperti diberitakan sebelumnya, pelaku menabrak korban pengendara motor, yang saat itu berboncengan dengan temannya di depan Depok Town Center (DTC), Jalan Raya Sawangan pada Rabu, 15 Februari 2023.

Pada awalnya, pelaku sempat turun dan mengaku akan bertanggung jawab. Kemudian, pelaku lantas membonceng korban dan mengaku akan membawanya ke rumah sakit.

Baca Juga: KUR BNI 2023: Berikut Bocoran Syarat Ajukan Pinjaman Mencapai Rp150 Juta

Teman korban yang juga saat itu sama-sama ditabrak, diketahui tak mengalami luka serius, sehingga dapat mengikuti pelaku yang membonceng korban dibelakangnya.

Namun tak lama, teman korban kehilangan jejak pelaku, kemudian korban ditemukan warga di semak-semak dekat kandang ayam, Jalan Puring RT 09/RW 01, Rawa Denok, Kelurahan Rangkapan Jaya Baru, Kecamatan Pancoran Mas, Kota Depok.

Editor: Dini Novianti Rahayu

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x