Ada Dugaan Yodi Prabowo Bunuh Diri Usai Hasil Sidik Jari di Pisau Keluar, Polisi Beri Penjelasan

- 22 Juli 2020, 17:03 WIB
Editor video Metro TV Alm. Yodi Prabowo.*
Editor video Metro TV Alm. Yodi Prabowo.* //PMJ News

PR DEPOK - Sudah hampir dua pekan pihak kepolisian melakukan penyelidikan terkait tewasnya editor Metro TV Yodi Prabowo.

Hingga saat ini, penyelidik telah memeriksa 34 orang saksi guna meruntutkan kembali penyebab kematian Yodi Prabowo.

Saat dilakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), penyelidik menemukan sebilah pisau dapur di dekat mayat Yodi. Diduga besar pisau itu digunakan oleh pelaku sebagai alat untuk menghabisi nyawa Yodi Prabowo.

Baca Juga: Tidak Lagi Berada di Bawah Menkopolhukam, Pengamat: Keputusan Jokowi Soal BIN Keliru 

Dilansir dari laporan RRI, Tim Laboratorium Forensik (Labfor) Polda Metro Jaya kini sudah menyelesaikan pemeriksaan sidik jari dan DNA pada sebilah pisau itu.

Dari hasil sementara Labfor, pemilik sidik jari dan DNA itu adalah Yodi Prabowo sendiri. Dari hasil tersebut, terdapat dugaan bahwa ada kemungkinan bahwa kasus ini bukanlah kasus pembunuhan melainkan bunuh diri.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus menjelaskan, pihaknya belum berani menyimpulkan. Sebab, sampai saat ini, lanjut Yusri, pihaknya terus melakukan penyelidikan dan pemeriksaan terhadap saksi.

"Belum bisa menyimpulkan ke arah sana (tewasnya Yodi Prabowo karena bunuh diri)," ujar Yusri saat dikonfirmasi pada Rabu, 22 Juli 2020.

Baca Juga: Gaji ke-13 untuk ASN, Polri, dan TNI Cair Agustus 2020, Sri Mulyani Beri Penjelasan 

Sebelumnya, Yusri menjelaskan bahwa sidik jari pada pisau tersebut milik Yodi Prabowo sendiri. Menurutnya hal itu diketahui setelah hasil pemeriksaan Labfor.

"Sementara, untuk sidik jari yang ditemukan adalah ada sidik jari korban dan juga DNA si korban sendiri," kata Yusri.

Lebih lanjut, Yusri mengungkapkan, bahwa pihaknya juga akan kembali memanggil beberapa dari 34 orang saksi yang telah dilakukan pemeriksaan.

Menurutnya, pemanggilan itu guna melengkapi berita acara untuk mencari petunjuk lainnya.

Baca Juga: Demi Ungkap Kebenaran Kasus, Polisi Panggil Kembali Saksi Kunci Pembunuhan Yodi Prabowo 

"Dari 34 saksi akan kita lakukan pemeriksaan tambahan untuk melengkapi berita acara dan mencari petunjuk lain," tuturnya.

Sebagaimana diketahui, seorang pria yang diketahui bernama Yodi Prabowo ditemukan tewas di pinggir Tol JORR Pesanggrahan Jalan Ulujami Raya, Ulujami, Pesanggrahan, Jakarta Selatan pada Jumat, 10 Juli 2020 lalu.

Mayat pria yang diketahui berprofesi sebagai video editor Metro TV itu ditemukan oleh tiga orang anak yang sedang bermain layangan.

Baca Juga: Warganet Rindukan Kehadirannya, Reisa Broto Asmoro: Tenang, Saya Tetap Ada dalam Komite Pemerintah 

Saat jenazah ditemukan, Polisi juga menemukan barang pribadi milik korban seperti satu unit motor merk Honda Beat, kamera, dan dompet. Selain itu, Polisi juga menemukan sebilah pisau dapur di dalam jaket korban.

Polisi sendiri saat ini telah memeriksa 34 orang saksi atas kasus tersebut. Dari 34 orang saksi yang diperiksa itu meliputi pacar korban, keluarga, rekan terdekat, rekan kerja, dan saksi-saksi di sekitar Tempat Kejadian Perkara (TKP).***

Editor: M Bayu Pratama

Sumber: RRI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah