1. Membuat Pembaruan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Setiap Bulannya
Menteri Sosial RI, Tri Rismaharini telah membuat keputusan (Kepmen) setiap bulannya untuk melakukan perubahan data penerima bansos. Pembaruan ini dilakukan sebagai upaya memastikan bahwa bansos tepat sasaran, yang melibatkan pemerintah daerah untuk turut melakukan verifikasi dan pengecekan ulang agar memastikan bahwa yang diusulkan menjadi penerima manfaat bansos memang layak mendapat bantuan.
Baca Juga: Lirik Lagu Battle Ground - Stray Kids Lengkap dengan Terjemahan Bahasa Indonesia
2. Kemensos Membuat Situs Cek Bansos dan Fitur Usul-Sanggah di Aplikasi Cek Bansos
Masyarakat kini dapat melakukan pengecekan kepesertaan, pengusulan masuk ke dalam DTKS ataupun melakukan sanggahan apabila terdapat masyarakat yang tidak layak menerima bantuan sosial (bansos).
3. Membuat Layanan Command Center Kemensos
Command Center adalah pusat pengendalian respons atau wadah untuk berbagi laporan public terkait dengan masalah kesejahteraan sosial. Command Center dapat diakses melalui nomor telepon 171.