- Klik ‘Lanjutkan’.
- Lengkapi data diri pada kolom yang tersedia.
- Unggah foto e-KTP sesuai ketentuan yang agar proses verifikasi berjalan lancar.
Baca Juga: Presiden Jokowi: Gagasan Pemindahan Ibu Kota Itu Sudah Ada Sejak Bung Karno
- Verifikasi nomor HP lalu klik ‘Kirim.'
- Masukkan kode OTP yang telah dikirimkan lewat SMS ke No HP Anda dan klik ‘Verifikasi.'
- Isi ‘Pernyataan Pendaftar.’
- Terakhir klik ‘Oke’.
Sedangkan untuk Anda yang sudah memiliki akun Prakerja, sudah tidak perlu registrasi lagi dan hanya perlu klik "Gabung Gelombang" saat pendaftaran gelombang dibuka.