- Kunjungi website www.prakerja.go.id lewat browser HP atau laptop.
- Registrasi akun terlebih dahulu dengan klik ‘Daftar Sekarang’.
- Masukkan email aktif dan password yang ingin didaftarkan.
- Klik ‘Daftar’.
- Selanjutnya penyelenggara akan mengirim kode verifikasi via email yang didaftarkan.
- Lakukan langkah verifikasi sesuai petunjuk.
- Setelah akun diverifikasi, buka kembali website www.prakerja.go.id kemudian login menggunakan password yang sudah dibuat.
Baca Juga: Langkah Jitu Atasi Ancaman Kekerasan Pinjaman Online ala LBH Jakarta
- Verifikasi NIK KTP, nomor KK, tanggal lahir, dan sebagainya sesuai permintaan.