Kemenkeu dan KPK Gelar Pertemuan Bahas Klarifikasi LHKPN Mantan Dirjen Pajak Rafael Alun Trisambodo

- 28 Februari 2023, 05:55 WIB
Rafael Alun Trisambodo, ayah Mario Dandy Satrio pelaku penganiayaan terhadap David. /Tangkapan layar Twitter/@MurtadhaOne1
Rafael Alun Trisambodo, ayah Mario Dandy Satrio pelaku penganiayaan terhadap David. /Tangkapan layar Twitter/@MurtadhaOne1 /

PR DEPOK – Baru-baru ini Dirjen Pajak bernama Rafael Alun Trisambodo menjadi sorotan setelah lepas dari jabatannya.

Rafael Alun Trisambodo lepas dari jabatannya karena kasus sang anak yaitu, Mario Dandy Satrio yang terlibat penganiayaan terhadap anak petinggi GP Ansor yang kini masih koma.

Kini, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pun telah mengadakan rapat dengan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) terkait pembahasan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) mantan pejabat Dirjen Pajak, Rafael Alun Trisambodo.

Baca Juga: KUR BRI 2023 Dibuka Maret? Simak Info dan Syarat Ajukan Pinjaman di Sini

Ipi Maryati selaku juru bicara KPK menerangkan, bahwa rapat tersebut dihadiri oleh Inspektorat Jenderal Kemenkeu dan Inspektur Bidang Investigasi Kemenkeu. Sedangkan KPK menghadirkan Deputi Pencegahan KPK dan Direktur LHKPN beserta jajarannya.

Klarifikasi Rafael telah dijadwalkan pada hari Rabu, 1 Maret 2023. Undangan telah dikirimkan pada Rafael, dan klarifikasi akan dilaksanakan di Gedung Merah Putih KPK.

Terlepas dari klarifikasi ini, sebelumnya Rafael telah buka suara dengan menyampaikan permohonan maaf melalui video kepada berbagai pihak yang dirugikan akibat tindakan Mario Dandy Satrio.

Baca Juga: Cara Atkfikan Izin Lokasi Kartu Prakerja untuk Login dashboard.prakerja.go.id

Rafael meminta maaf atas tindakan anaknya yang mencoreng nama baik kementerian keuangan, dan dia juga meminta maaf kepada korban penganiayaan tersebut.

Ipi juga menjelaskan bahwa konteks dari diadakannya klarifikasi ini, yaitu guna mengkonfirmasi atas daftar isian harta yang disampaikan oleh Rafael. Jadi, yang bersangkutan tentu wajib hadir dan diharapkan membawa bukti-bukti yang dibutuhkan.

Harta yang dimiliki oleh Rafael mulai disoroti setelah kejadian anaknya yang viral dan juga disebabkan oleh kebiasaan sang anak dalam memamerkan barang-barang dll.

Baca Juga: Jelang Konser NCT Dream di Indonesia, Benarkah akan Ada DREAMzone? Berikut Infonya

Deputi Bidang Pencegahan KPK mengatakan bahwa, harta kekayaan Rafael mencapai sekitar Rp56 miliar, tidak sesuai dengan profil kekayaannya.

“Tidak ada larangan bagi pejabat untuk memiliki aset atau kekayaan dalam jumlah besar, asalkan profilnya sesuai,” ungkap Deputi tersebut.

Jadi harta kekayaan dalam jumlah besar bukan hal yang dipermasalahkan. Karena, mungkin saja tersangka adalah sultan, berasal dari keluarga kaya raya yang memberikan warisan dalam jumlah besar.

Baca Juga: Cara Cek Penerima Bansos PKH 2023 secara Online Melalui HP di Link cekbansos.kemensos.go.id

Namun, hal yang menjadi fokus KPK adalah ketidaksesuaian harta kekayaan Rafael dengan Profilnya. 

Sri Mulyani selaku Menteri Keuangan telah mencopot jabatan Rafael Alun Trisambodo, yang tadinya merupakan Kepala Bagian Umum Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan II, guna mempermudah proses pemeriksaan terhadap harta kekayaan Rafael.

Deputi Bidang Pencegahan KPK berkata, “Undangan yang dikirimkan belum mendapatkan balasan konfirmasi dari Rafael, apakah dirinya akan datang atau tidak,” ujar Deputi tersebut.***

Editor: Nur Annisa

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x