Sri Mulyani Copot Jabatan Rafael Alun Trisambodo, KPK: Harta Pejabat Eselon III Tak Sesuai Profil

- 24 Februari 2023, 13:21 WIB
KPK menyebut harta pejabat eselon III tidak sesuai profil, usai Sri Mulyani mencopot jabatan Rafael Alun Trisambodo.*
KPK menyebut harta pejabat eselon III tidak sesuai profil, usai Sri Mulyani mencopot jabatan Rafael Alun Trisambodo.* /Tangkapan Layar/WAG Forum Jurnalis/

PR DEPOK - Dalam konferensi pers yang diadakan secara virtual oleh Kementerian Keuangan Republik Indonesia (Kemenkeu RI) yang ditayangkan melalui kanal Youtube Ministry of Finance Republic of Indonesia pada pagi ini, Jumat, 24 Februari 2023, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menghadiri konferensi pers tersebut yang berlangsung di Kantor Pusat Direktorat Jenderal Pajak (Dirjen Pajak).

Dikutip PikiranRakyat-Depok.com dari ANTARA, Menteri Keuangan Republik Indonesia, Sri Mulyani mengatakan, ia telah memberikan instruksi kepada Inspektorat Jenderal Kementerian Keuangan (Kemenkeu) untuk memeriksa harta Kepala Bagian Umum Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan II, Rafael Alun Trisambodo atas kasus penganiayaan yang dilakukan oleh anaknya.

“Saya sudah menginstruksikan hal ini kepada Inspektorat Jenderal untuk melakukan pemeriksaan mengenai harta kekayaan dan kewajaran dari harta Rafael Alun Trisambodo,” ujar Sri Mulyani.

Lebih lanjut, Sri Mulyani menyampaikan bahwa untuk memudahkan proses pemeriksaan yang sudah dimulai sejak Kamis, 23 Februari 2023 kemarin.

Baca Juga: Tes Psikologi: Pilih Pintu dan Ketahui Hal Apa yang Mencegah Anda Mengambil Keputusan Hidup!

Sri Mulyani telah mencopot jabatan struktural Rafael Alun Trisambodo sebagai Kepala Bagian Umum Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan II berdasarkan pasal 31 Ayat 1 Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 mengenai Pegawai Negeri Sipil (PNS).

Kasus penganiayaan yang dilakukan oleh tersangka bernama Mario Dandy Satrio (MDS) ini semakin berkembang dikarenakan ia merupakan anak Rafael Alun Trisambodo, seorang pejabat di Dirjen Pajak Kemenkeu RI.

Publik menyoroti gaya hidup mewah sang anak yang kini telah ditetapkan menjadi tersangka kasus penganiayaan yang kerap memamerkan kendaraan mewah seperti Jeep Rubicon. Selain itu, dalam beberapa cuplikan di media sosial, MDS kerap memamerkan kekayaan lainnya dari mulai motor Harley-Davidson hingga Land Cruiser.

Kasus penganiayaan ini akhirnya membuat publik semakin dibuat penasaran dan menyoroti harta kekayaan ayah dari MDS, yang merupakan pejabat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kemenkeu RI. Berdasarkan laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) tahun 2021, kekayaan Rafael Alun Trisambodo mencapai Rp 56,1 miliar.

Baca Juga: Terkait Anak Pejabat yang Terlibat Kasus Penganiayaan, Mahfud MD: Kasus Ini Harus Diproses Secara Hukum

Halaman:

Editor: Tyas Siti Gantina


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x