Tanggapi Kasus Anak Pejabat Pajak Terlibat Penganiayaan, Mahfud MD: Tidak Ada Perdamaian

- 24 Februari 2023, 10:00 WIB
Mahfud MD menanggapi  kasus anak pejabat pajak, Mario Dandy Satriyo yang terlibat kasus penganiayaan.*
Mahfud MD menanggapi kasus anak pejabat pajak, Mario Dandy Satriyo yang terlibat kasus penganiayaan.* /Instagram @mahfudmd/

PR DEPOK - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Indonesia, Mahfud MD menanggapi kasus anak pejabat pajak, Mario Dandy Satriyo yang terlibat kasus penganiayaan.

Lewat akun Twitter pribadinya, Mahfud MD menanggapi sebuah artikel yang membahas harta milik Rafael, ayah dari pelaku penganiayaan, Mario Dandy Satriyo.

Menurut Mahfud MD, tidak ada perdamaian dalam kasus penganiayaan yang dilakukan oleh Mario Dandy Satriyo yang membuat korban hingga kini masih dalam kondisi kritis.

"Tidak ada perdamaian atau permaafan dalam hukum pidana. Untuk perkara ringan memang ada restorative justice. Penganiayaan yang dilakukan oleh anak pejabat ini harus diproses hukum.

Baca Juga: 71 Pinjaman Online Ilegal per Agustus 2022, Kenali Ciri-Ciri Pinjol Ilegal

Mahfud MD menanggapi  kasus anak pejabat pajak, Mario Dandy Satriyo yang terlibat kasus penganiayaan.*
Mahfud MD menanggapi kasus anak pejabat pajak, Mario Dandy Satriyo yang terlibat kasus penganiayaan.* Twitter @mohmahfudmd

Baca Juga: Harga Samsung Galaxy S23 vs Asus ROG Phone 6, Dua Smartphone Kekinian dengan Performa Tinggi

"Secara hukum administrasi pejabar yang punya anak dalam tanggungan hedonis dan berfoya-foya harus diperiksa," tulis Mahfud MD, Kamis, 23 Februari 2023.

Sebagaimana diketahui, Mario Dandy Satriyo bersama dua temannya, S dan SLRPL (19) ditetapkan sebagai tersangka kasus penganiayaan di Pesanggarahan.

Penganiayaan yang dilakukan Mario Dandy Satriyo dan dua temannya itu dilakukan pada Senin, 20 Februari 2023 malam pukul 20.30 WIB.

Halaman:

Editor: Tyas Siti Gantina


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x