71 Pinjaman Online Ilegal per Agustus 2022, Kenali Ciri-Ciri Pinjol Ilegal

- 24 Februari 2023, 09:51 WIB
Berikut 71 pinjaman online ilegal temuan SWI per Agustus 2022, dan kenali pinjol ilegal versi Otoritas Jasa Keuangan (OJK).*
Berikut 71 pinjaman online ilegal temuan SWI per Agustus 2022, dan kenali pinjol ilegal versi Otoritas Jasa Keuangan (OJK).* /Pexels/Nataliya Vaitkevich/

PR DEPOK - Satgas Waspada Investasi (SWI) merilis 71 pinjaman online atau pinjol ilegal pada Agustus 2022 yang wajib diketahui masyarakat.

 

Adapun 71 pinjaman online atau pinjol ilegal itu kini telah diblokir pihak Satgas Waspada Investasi (SWI), namun masyarakat harus tetap waspada.

Dikutip PikiranRakyat-Depok.com dari DPMPTSP Provinsi Banten, berikut 71 pinjaman online atau pinjol ilegal temuan SWI berdasarakan pengaduan masyarakat:

1. Selamat meminjam —— Pinjaman untuk keuangan anda

Baca Juga: Horoskop Leo Hari Ini Jumat, 24 Februari 2023: Coba Ikuti Arus, Pengalaman Beri Pelajaran Berarti

2. Selamat Meminjam

3. Uang Tunai Pinjaman

Halaman:

Editor: Tyas Siti Gantina


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x