Dari tangan ketiganya, pihak kepolisian menyita sejumlah barang bukti, yakni dua telepon genggam, pakaian korban, dan satu unik mobil merk Rubicon.
Baca Juga: Jadwal UTBK-SNBT 2023, Jangan Lupa Registrasi Akun SNPMB Siswa
Diketahui, pelat nomor yang terpasang di mobil Rubicon itu juga ternyata diubah dan tak sesuai izin, dan diketahui belum membayar pajak.
Sementara itu, korban penganiayaan (D) masih menjalani perawatan intensif di ruang ICU, dimana kini kondisinya dikabarkan mulai membaik dengan menggerakkan anggota badan, setelah sebelumnya sempat koma.***