Anak Pejabat Dirjen Pajak Terlibat Penganiyaan, Kementerian Keuangan Ambil Sikap

- 24 Februari 2023, 11:39 WIB
Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menanggapi kasus penganiayaan yang melibatkan anak pejabat  Dirjen Pajak.*
Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menanggapi kasus penganiayaan yang melibatkan anak pejabat Dirjen Pajak.* /Foto : Humas Polda Metro Jaya/

PR DEPOK - Baru-baru ini, kasus tindak penganiayaan yang dilakukan oleh seorang anak pejabat Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan (Kemenkeu) di kawasan Ulujami, Pesanggrahan Jakarta menyita perhatian publik. Tidak hanya itu, Kementerian Keuangan Republik Indonesia turut mengambil sikap.

Dikutip PikiranRakyat-Depok.com dari ANTARA, pria berinisal MDS yang diketahui berusia 20 tahun ini merupakan anak seorang pejabat di Dirjen Pajak (DJP), dan kini resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus penganiayaan terhadap korban pria berinisial D yang berusia 17 tahun.

Selain tersangka utama, teman tersangka MDS dengan inisial S atau SLRPL berusia 19 tahun, turut menjadi tersangka usai penyidik melakukan pendalaman fakta-fakta hingga barang bukti.

Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Pol, Ade Ary Syam Indradi menuturkan, penganiayaan terjadi pada Senin, 20 Februari 2023 malam tepatnya pada pukul 20.30 WIB. Sejauh ini, polisi telah meminta keterangan lebih lanjut kepada lima orang saksi yakni SL, R, M, AGH, dan paman korban.

Baca Juga: Sri Mulyani Imbau Masyarakat Ikut Awasi Perilaku Pejabat Kemenkeu, Ini 5 Layanan untuk Pengaduannya

Sementara itu, sehubungan dengan pemberitaan yang tengah ramai diperbincangkan mengenai anak pegawai Dirjen Pajak Kemenkeu RI yang terlibat dalam tindak penganiayaan, Kemenkeu tak tinggal diam dan mengambil sikap.

Dalam pernyataan yang diunggah kepada publik pada Rabu, 22 Februari 2023 melalui website resmi Kemenkeu RI, Kementerian Keuangan Republik Indonesia mengecam keras atas segala bentuk tindak kekerasan yang dilakukan dan turut prihatin dengan kondisi korban penganiayaan tersebut, serta mendukung penanganan hukum secara konsisten yang dipercayakan kepada instansi terkait yang berwenang atas kasus tersebut.

Lebih lanjut lagi, Kemenkeun menyampaikan bahwa pihaknya mengecam gaya hidup mewah dan sikap pamer harta yang dilakukan oleh keluarga jajaran Kemenkeu.

Hal itu karena dapat menimbulkan kehilangan kepercayaan masyarakat terhadap integritas Kemenkeu dan dapat menciptakan reputasi negatif yang buruk terhadap seluruh jajaran Kemenkeu yang telah berupaya untuk terus bekerja secara jujur, bersih, dan profesional.

Baca Juga: 5 Rekomendasi Film Horor Terseram yang Dijamin Kebawa Mimpi

Halaman:

Editor: Tyas Siti Gantina

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x