Terseret Kasus Mario Dandy, Tersangka Shane Mengaku Turuti Merekam Video Karena Pertemanan

- 28 Februari 2023, 15:20 WIB
Shane Lukas Lumbantoruan tersangka baru yang ditetapkan polisi dalam kasus penganiayaan terhadap David, anak pengurus GP Ansor.
Shane Lukas Lumbantoruan tersangka baru yang ditetapkan polisi dalam kasus penganiayaan terhadap David, anak pengurus GP Ansor. /ANTARA

Baca Juga: Masih dalam Euforia Carabao Cup, Marcus Rashford Ceritakan soal Casemiro selama di Manchester United

Pada kesempatan itu, Happy juga mengaku akan terus memberikan pendampingan hukum terhadap Shane hingga persidangan, bahkan akan mengajukan penangguhan penahanan.

Diberitakan sebelumnya, Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi menjelaskan, jika telah terjadi penganiayaan pada Senin 20 Februari 2023, sekitar pukul 20.30 WIB.

Atas kejadian tersebut, kepolisian juga telah meminta keterangan lebih lanjut kepada lima orang saksi, yakni SL, R, M, AGH serta paman David.

Ia menuturkan status Shane yang awalnya menjadi saksi kini menjadi tersangka usai penyidik melakukan pendalaman berdasarkan fakta dan barang bukti.

Baca Juga: BNPT dan PKH 2023 Ada yang Cair Bulan Maret? Cek Namamu Login di cekbansos.kemensos.go.id

Adapun kepolisian menerangkan sejumlah peran Shane yang ditetapkan menjadi tersangka karena menyetujui ajakan Mario untuk menemaninya memukuli David.

Lebih lanjut, ia yang memberikan pendapat kepada Mario untuk menganiaya korban, merekam tindakan menggunakan telepon genggam, hingga membiarkan terjadinya kekerasan dan tidak mencegahnya.***

Halaman:

Editor: Dini Novianti Rahayu

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah