Sebelumnya dalam Rapat Kabinet bersama Presiden Joko Widodo, Azwar menuturkan bahwa Kemenpan RB bersama asosiasi pimpinan daerah, serta Komisi II DPR RI tengah mengkaji opt terbaik mengenai tenaga honorer dengan tidak melakukanPHK, tetapi tidak membebani APBN.
Presiden Jokowi sendiri meminta jalan tengah terhadap jutaan tenaga honorer yang belum diangkat menjadi ASN.
Menurut Azwar pemberhentian secara massal akan berpengaruhi terhadap pelayanan publik karena pada dasarnya tenaga honorer membantu pemerintah terutama di pelosok daerah.
“Ada banyak di menara-menara suar, di berbagai daerah itu ada banyak non ASN yang nyatanya mereka membantu luar biasa,” paparnya.
Baca Juga: Jadwal Acara TV Hari Ini Jumat, 3 Maret 2023: RCTI, GTV, MNC TV, Indosiar, Ada Film 'The Liquidator'
Seperti yang diketahui rencana penghapusan tenaga honorer sebelumnya tertuang dalam Surat Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi yang ditandatangani Tjahjo Kumolo pada Mei 2022.***