PR DEPOK - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah memperpanjang masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) transisi dari 16 Juli 2020 hingga 30 Juli 2020 mendatang.
Keputusan perpanjangan PSBB transisi selama dua pekan tersebut disampaikan langsung Wakil Gubernur (Wagub) DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria.
Namun, di tengah penerapan PSBB transisi tersebut, nyatanya jumlah kasus positif virus corona di Jakarta terus mengalami peningkatan.
Baca Juga: Seorang Pembelot Dicurigai Terinfeksi Virus Corona, Kim Jong Un Deklarasikan Keadaan Darurat
Hal itu berdasarkan data resmi Gugus Tugas Percepatanan Penanganan virus corona DKI Jakarta.
Per Minggu 26 Juli 2020, jumlah keseluruhan warga di Jakarta yang terinfeksi pandemi virus corona mencapai angka 18.741 orang.
Melihat peningkatan jumlah kasus positif di Jakarta, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memberikan tanggapannya perihal hal tersebut.
Baca Juga: Ikuti Wisuda Virtual, Wisudawan UNJANI Dibekali Ijazah dan Transkrip Akademik Digital
Dikutip Pikiranrakyat-depok.com dari PMJ News, Anies Baswedan mengatakan apabila hanya sekedar ingin mengurangi kasus positif di Jakarta, maka pihaknya bisa saja mengurangi pengetesan secara masif.
Dengan melakukan hal itu, dilanjutkan Anies Baswedan, tentu jumlah kasus positif di Jakarta bisa saja dengan cepat menurun jumlahnya.