Jelang Pilkada 2020, Gibran Rakabuming Salurkan Bantuan APD dan Vitamin ke 10 RS Kota Solo

- 28 Juli 2020, 21:04 WIB
Gibran Rakabuming, calon wali kota Solo.
Gibran Rakabuming, calon wali kota Solo. /Dok. RRI

PR DEPOK - Putra sulung Presiden Joko Widodo, Gibran Rakabuming Raka kembali menyalurkan bantuan alat pelindung diri (APD) dan vitamin untuk tenaga kesehatan di 10 rumah sakit di Kota Solo, Jawa Tengah pada Selasa, 28 Juli 2020.

Menurut Kuat Hermawan Santosa selaku juru bicara relawan Gibran, kegiatan kemanusiaan dengan penyaluran bantuan APD dan vitamin ke sejumlah rumah sakit di Solo tersebut sudah dilakukan beberapa kali guna mendukung tenaga kesehatan untuk melindungi diri saat melayani pasien COVID-19.

"Kami sebelumnya juga telah menyalurkan ribuan paket APD, masker KN-95, dan vitamin di 22 rumah sakit di Solo Raya," kata Kuat Hermawan.

Baca Juga: Kantor PDIP Bogor Diteror Bom Molotov, Polisi Lakukan Penyelidikan 

Selain itu, Gibran Rakabuming pemilik bisnis kuliner Mangkokku dan juga calon wali kota Solo juga menyalurkan bantuan yang sama ke instansi TNI/Polri, Basarnas, Pemkot Surakarta, dan Pemprov Jateng, karena tugas mereka berperan penting untuk memutus tali penyebaran COVID-19.

Menurut Kuat Hermawan, 10 RS yang menerima bantuan APD yakni RS Brayat Minulya, RSUD Ngipang Surakarta, RS Hermina, RSUD Moewardi, RS Bung Karno, RS Kasih Ibu, RS UNS, RS PKU Muhammadiyah, RS DKT, dan RS Dr. Oen Kandang Sapi. Jumlah total bantuan sebanyak 2.700 buah APD, 3.300 buah masker KN-95, dan 250 saset vitamin telah didistribusikan kepada 10 RS tersebut.

Menurut dia, penyaluran bantuan kali ini merupakan tambahan untuk persediaan tenaga medis dalam bekerja. Semoga bantuan itu, bisa membantu dan ikut meringankan para tenaga kesehatan di Rumah Sakit dan mengurangi risiko terpapar virus.

Baca Juga: Program Organisasi Penggerak Menuai Polemik, Nadiem Makarim Memohon dan Meminta Maaf 

Abdul Rosyid selaku perwakilan penerima dari RS PKU Muhammadiyah mengaku bersyukur mendapat tambahan APD.

Halaman:

Editor: M Bayu Pratama

Sumber: Permenpan RB


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x