Mudik Gratis Kemenhub 2023 Naik Bus Dibuka Besok, Simak Syarat, Rute, dan Cara Daftar

- 12 Maret 2023, 20:45 WIB
Ini syarat, rute, dan cara daftar mudik gratis Kemenhub 2023 naik bus.
Ini syarat, rute, dan cara daftar mudik gratis Kemenhub 2023 naik bus. /indonesia.go.id

Sumatera

Lampung
Palembang

Agar bisa mengikuti pendaftran Mudik Gratis 2023, calon pemudik harus memenuhi syarat dan ketentuan di bawah ini:

Baca Juga: BPNT 2023 Maret Sudah Cair, Bantuan Uang Tunai Rp400.000 Bisa Diambil di Sini

1. Memiliki dokumen kependudukan yang sah mulai dari KTP, SIM, atau Kartu Keluarga (KK).

2. Calon pemudik hanya bisa memilih satu kota tujuan.

3. Calon pemudik yang ingin mengikuti mudik-balik/PP (pulang pergi), pendaftaran arus balik dilakukan bersamaan pada saat mendaftar arus mudik.

4. Calon pemudik wajib melakukan registrasi atau validasi ulang di posko yang telah ditentukan maksimal H+7 setelah tanggal pendaftaran.

Baca Juga: Ramalan Zodiak Capricorn, Aquarius, Pisces Besok Senin, 13 Maret 2023: Ada Perubahan di Depan Karier

Apabila sampai batas waktu yang ditentukan calon pemudik tidak melakukan validasi ulang, pendaftaran dianggap gugur atau hangus dan tidak akan bisa mendaftar ulang (diblock sistem).

Halaman:

Editor: Tesya Imanisa


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah