Berikut syarat dan ketentuan Mudik Gratis Kemenhub 2023
1. Peserta wajib memiliki dokumen yang sah (KTP/SIM/KK)
Baca Juga: Bansos PKH 2023 Sudah Cair, Cek Besaran Dana dan Penerima di Link cekbansos.kemensos.go.id
2. peserta hanya memilih 1 kota tujuan mudik
3. Jika peserta akan mengikuti mudik-balik/PP, maka harus mendaftar arus balik secara bersamaan dengan arus mudik (catatan: kota tujuan mudik yang dipilih ada pilihan kota arus balik sesuai dengan kota tujuan arus mudik)
4. Peserta hanya diberikan waktu H+7 setelah tanggal pendaftaran untuk melakukan registrasi/validasi ulang di posko yang ditentukan.
5. Jika lewat H+7 peserta tidak melakukan validasi ulang, maka data peserta dianggap gugur.
Baca Juga: Cek Penerima BPNT 2023 yang Sudah Cair Rp400.000 di cekbansos.kemensos.go.id, Siapkan KTP