Mudik Gratis 2023 Pakai Kereta untuk Warga Jawa Tengah: Syarat, Jurusan, dan Jam Berangkat

- 14 Maret 2023, 13:24 WIB
Berikut syarat mendaftar, jurusan, dan jam keberangkatan kereta dalam program mudik gratis 2023 Jawa Tengah.*
Berikut syarat mendaftar, jurusan, dan jam keberangkatan kereta dalam program mudik gratis 2023 Jawa Tengah.* /Pixabay/mmamontov/

PR DEPOK - Pemerintah Provinsi Jawa Tengah membuka program mudik gratis 2023 dengan menggunakan kereta yang akan dibuka pada Senin, 27 Maret 2023 mendatang.

 

Terdapat sejumlah syarat, jurusan kereta, dan jam berangkat mudik gratis 2023 ini, namun Anda perlu mendaftar terlebih dahulu.

Daftarkan diri Anda secara online melalui link berikut https://pedamateng.penghubung.jatengprov.go.id/swa, dengan membaca syarat naik kereta api jarak jauh terbaru di sini.

Kemudian, syarat mendaftar mudik gratis 2023 ini yaitu And harus memiliki KTP Jawa Tengah atau kelahiran Jawa Tengah, dan pendaftar dalam 1 keluarga/kelompok maksimal 4 orang.

Baca Juga: PKH 2023 Sudah Cair! Berikut Nominal Uang Tunai yang Didapatkan serta Cara Cek Nama Penerima Bansos

Pemberangkatan kereta di Stadiun Pasar Senen, Jakarta Pusat pada Selasa, 18 April 2023 sesuai dengan jadwa kereta per jurusan.

Berikut jurusan kereta dan jam berangkat:

 

1. K.A Kutojaya Utara (Pasar Senen-Kutoarjo) jam berangkat 04.55 WIB

2. K.A Jakatingkir (Pasar Senen-Purwosari) jam berangkat 12.50 WIB

Baca Juga: Kumpulan Twibbon Hari Raya Nyepi 22 Maret 2023 Terbaru dan Terpopuler, Cocok Dipasang Status WA dan IG

3. K.A Manoreh (Pasar Senen-Semarang Tawang) jam berangkat 19.25 WIB

 

Jika sudah mendaftar mudik gratis 2023 di website PEDAMATENG, jangan lupa cek status Anda. Anda akan diminta menunggu karena data diverifikasi 3x24 jam.

Kemudian, jika data telah terverifikasi, segera unduh barcode e-tiket dan bawa melakukan daftar ulang di hari pemberangkatan.

Demikian informasi syarat mendaftar, jurusan, dan jam keberangkatan kereta dalam program mudik gratis 2023 yang diselenggarakan oleh Pemerintah Provinsi Jawa Tengah.***

Editor: Tyas Siti Gantina


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x