Alasan Presiden Jokowi Larang Para Pejabat Gelar Buka Bersama di Ramadhan 1444 Hijriah

- 23 Maret 2023, 11:32 WIB
Presiden Jokowi larang para pejabat gelar buka bersama di Ramadhan 1444 Hijriah.
Presiden Jokowi larang para pejabat gelar buka bersama di Ramadhan 1444 Hijriah. /BPMI Setpres

Berikut tiga poin arahan Presiden RI Jokowi yang disampaikan pada 21 Maret 2023:

1. Penanganan Covid-19 saat ini dalam transisi dari pandemic menuju endemi. Sehingga diperlukan kehati-hatian.

Baca Juga: Catat Jadwal Sholat dan Buka Puasa Hari Ini, 23 Maret 2023 untuk Kepulauan Bangka Belitung

2. Sehubungan dengan hal tersebut, pelaksanaan kegiatan Buka Puasa Bersama pada bulan Ramadhan 1444 H agar ditiadakan.

3. Menteri Dalam Negeri agar menindaklanjuti arahan tersebut di atas kepada para Gubernur, Bupati, dan Walikota.

“Demikian disampaikan agar Saudara mematuhi arahan Presiden dimaksud dan meneruskan kepada seluruh pegawai di instansi masing-masing. Atas perhatian Saudara diucapkan terima kasih,” tulis surat tersebut.

Surat tersebut juga ditembuskan kepada Presiden Jokowi dan Wakil Presiden Ma'ruf Amin.***

Halaman:

Editor: Tesya Imanisa

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x