Mahfud MD Bakal Dilaporkan ke Bareskrim Polri: Enggak Apa-Apa, Bagus

- 25 Maret 2023, 20:41 WIB
Mahuf MD menanggapi santai pelaporan dirinya oleh MAKI terkait polemik Rp349 triliun di Kementerian Keuangan.*
Mahuf MD menanggapi santai pelaporan dirinya oleh MAKI terkait polemik Rp349 triliun di Kementerian Keuangan.* /ANTARA/Laily Rahmawaty/

PR DEPOK - Polemik Rp349 triliun di Kementerian Keuangan memasuki babak baru. Menteri Koordinator Hukum dan Hak Asasi Manusia, Mahfud MD bakal dilaporkan ke Bareskrim Polri oleh Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI).

 

Mahfud MD yang mantan Ketua Mahkamah Konstitusi itu, tampak santai dalam menanggapi pelaporan dirinya atas polemik Rp349 triliun di Kementerian Keuangan.

Justru, Mahfud mengungkapkan dukungan atas pelaporan dirinya atas polemik Rp349 triliun di Kementerian Keuangan yang direncanakan MAKI.

"Enggak apa-apa, bagus (dilaporkan oleh MAKI)," kata Mahfud MD seperti dikutip PikiranRakyat-Depok.com dari Antara, Sabtu, 25 Maret 2023.

Baca Juga: Rekomendasi 3 Film dengan Latar Religi Islam, Cocok Ditonton Sebelum Nonton Buya Hamka

Sebagaimana diketahui pada 21 Maret 2023, DPR RI Komisi III bersama Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) telah menggelar rapat kerja untuk menyoal transaksi mencurigakan di Kementerian Keuangan.

Dalam rapat tersebut, anggota Komisi III DPR RI Arteria Dahlan, menyinggung soal ancaman pidana penjara bagi pelanggar Pasal 11 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010.

 

Pasal 11 dalam wet ini mengatur ihwal kewajiban merahasiakan dokumen terkait tindak pidana pencucian uang.

Kabarnya, sehari selepas rapat kerja itu, pada Rabu, 22 Maret 2022, PPATK dilaporkan oleh MAKI.

Baca Juga: Cek Nama Penerima Bansos Ramadhan 2023 yang Segera Cair di cekbansos.kemensos.go.id

"Tiga hari yang lalu yang kulaporkan PPATK. Mulai hari ini, kutambahkan Pak Mahfud, kan gitu. Selasa, satu hari sebelum rapat tanggal 29 Maret," kata Kordinator MAKI, Boyamin Saiman pada 25 Maret 2022.

Diketahui, Mahfud MD memang dikabarkan mendapat panggilan dari DPR RI untuk memberikan klarifikasi terkait transaksi mencurigakan pada Rabu, 29 Maret mendatang.

 

Ia menyatakan diundang oleh DPR RI untuk menghadiri rapat kerja bersama PPATK.

"Pokoknya, saya Rabu datang, nanti yang ngomong-ngomong keras supaya datang juga,” ujarnya.

Baca Juga: Pencairan Bansos PKH Tahap 2 2023 Semakin Dekat, Ini Dia Bocoran Jadwal Penyaluran dan Cara Cek Penerima

Kendati datang untuk dimintai klarifikasi, Mahfud MD menjelaskan bahwa pemerintah tidak berada di bawah DPR.

“Uji logika dan kesetaraan juga. Jangan bilang pemerintah itu bawahan DPR, bukan,” kata Mahfud menegaskan.***

Editor: Tyas Siti Gantina


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x