Singgung LHKPN Ayah Mario Dandy, Ini Kata Menko Polhukam Mahfud MD

- 26 Februari 2023, 12:36 WIB
Kata Menko Polhukam, Mahfud MD, soal LHKPN Ayah Mario Dandy.
Kata Menko Polhukam, Mahfud MD, soal LHKPN Ayah Mario Dandy. /Instagram @mohmahfudmd

PR DEPOK – Menteri Koordinator Politik Hukum dan HAM (Menko Polhukam) Mahfud MD singing soal Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Rafael Alun Trisambodo ayah dari Mario Dandy.

Mahfud MD meminta LHKP milik ayah Mario Dandy ini untuk segera diselidiki.

Seperti yang diketahui Rafael Alun Trisambodo merupakan mantan pejabat Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan.

“Meski bapaknya sebagai pejabat Kemenkeu sudah diberhentikan, kemudian minta pengunduran diri, menurut saya itu tidak menghilangkan proses hukum bila mengundurkan diri,” ujar Mahfud MD sebagaimana dikutip PikiranRakyat-Depok.com dari ANTARA.

Baca Juga: Serie A Salernitana vs Monza pada Minggu, 26 Februari 2023: H2H, Prediksi Skor, Line-Up, dan Link Streaming

Mahfud juga menyatakan jika kasus yang dilakukan anaknya ini telah berproses hukum pidana. Begitu pula proses administrasi ayah pelaku, pencopotan jabatan dilakukan oleh Menteri Keuangan.

Lebih lanjut, Mahfud menjelaskan jika terbukti ada kasus hukum seperti penghimpunan yang tidak sah seperti pencucian uang atau penggelapan pajak harus segera ditindak.

“Bila itu terjadi, kalau benar, kalau benar sekali lagi kalua benar LHKPN, itu tidak masuk akal, supaya diselidiki. Kalau ada tindak pidana, jangan pandang bulu karena kalau sudah mundur itu ditutup tidak bisa,” jelasnya.

Sementara itu terkait proses hukum Mario Dandy Satrio yang diketahui menganiaya Cristialio David Ozora, mantan Ketua Mahkamah Konstitusi ini menegaskan sikapnya bahwa kasus tersebut harus diproses hukum.

Halaman:

Editor: Tesya Imanisa

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x