Tanggapi Vonis Bharada E, Mahfud MD Puji Majelis Hakim karena Objektif

- 15 Februari 2023, 19:55 WIB
Pujian Mahfud MD terhadap Majelis Hakim karena objektif terhadap vonis hukuman Bharada E.
Pujian Mahfud MD terhadap Majelis Hakim karena objektif terhadap vonis hukuman Bharada E. /Instagram @mohmahfudmd

PR DEPOK – Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menanggapi vonis 1,5 tahun penjara Richard Eliezer.

Mahfud menilai jika majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan bertindak objektif dalam vonis kepada Richard Eliezer terdakwa kasus pembunuhan Brigadir J.

Seperti yang diketahui, Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan telah menjatuhkan vonis terhadap Richard Eliezer dengan hukuman selama 1,5 tahun penjara.

“Saya menganggap hakimnya itu betul-betul objektif, lepas dari rongrongan dari dalam dan lepas dari tekanan opini public,” kata Mahfud MD sebagaimana dikutip PikiranRakyat-Depok.com dari ANTARA.

Baca Juga: Sudah Dibuka, Simak Jadwal Seleksi, Persyaratan, Cara Daftar KIP Kuliah 2023 di kip-kuliah.kemdikbud.go.id

Selain itu Mahfud MD juga menilai vonis dari majelis hakim terhadap terdakwa Richard Eliezer telah memenuhi rasa keadilan masyarakat dengan pertimbangan yang dikemukakan secara baik.

Mahfud MD merasa bersyukur serta bahagia, ia juga menilai jika hakim dalam sidang Ferdy Sambo cs ini merupakan hakim yang nasionalis dan berintegritas.

“Oleh sebab itu, kita ucapkan selamat. Saya tidak tahu, saya tidak ingin berpihak, tetapi saya merasa bersyukur dan bahagia punya hakim-hakim yang nasionalis dan berintegritas,” katanya.

Lebih lanjut ia juga mengaku bangka terhadap majelis hakim PN Jakarta Selatan yang mampu keluar dari tekanan opini publik.

Halaman:

Editor: Tesya Imanisa

Sumber: PMJ News ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x